WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Bertempat di Balai Desa Saradan telah dilaksanakan Sosialisasi dan Penegakan disiplin dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Baturetno, Jum’at(4/9/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Baturetno Drs. Eko Nurharyono, Danramil 05/Baturetno Kapten Cba Oyon Subiyanto yang diwakili Pelda Lukman, Kapolsek Baturetno AKP Suwono, Kepala Puskesmas Baturetno I, dr. Sustiyadi, Kades Saradan beserta perangkat Desa, Ketua RT/RW se-Desa Saradan, Tokoh agama dan masyarakat serta Pengusaha dan Takmir Masjid Desa Saradan.
Pelda Lukman mewakili Danramil menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan, sekaligus sebagai upaya edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan regulasi yang telah ada, diantaranya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 maupun Perbub no 53 tahun 2020.
Dalam penerapan, nantinya bagi para pelanggar protokol kesehatan yang masih ditemukan di lapangan tentu akan diberikan sanksi dengan pendekatan humanis.
Pada kesempatan tersebut, Pelda Lukman mengajak kepada seluruh undangan yang hadir agar selalu menerapkan protokol kesehatan, guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, serta menularkan kepada warga masyarakat yang lain tentang apa-apa yang menjadi himbauan atau penekanan dalam kegiatan yang dilaksanakan, (Arda 72).