SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Kenjeran menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020, Rabu (02/09/2020).
Rapat pleno yang dibuka langsung oleh Ketua PPK Ferry ini berlangsung di gedung Ruang Aula Kecamatan Kenjeran.
Hadir pada acara tersebut Camat Kenjeran, Staf KPU, PPK kecamatan Kenjeran, Panwascam kecamatan Kenjeran, dan perwakilan dari Partai politik. Dilanjutkan dengan acara proses pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Ketua PPK Ferry
Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan, pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Ini merupakan tahapan awal PPS dan PPK untuk mendata rekapitulasi daftar pemilihan hasil pemutakhiran di kelurahan dan di Kecamatan Kenjeran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PPS dan PPDP atas kerjasama dalam hasil menginput data dengan sebaik-baiknya,” terang Ferry.
“Kami pihak Kecamatan Kenjeran menghimbau seluruh masyarakat untuk mengunakan hak pilih kita masing-masing. Pemilihan suara ini diawasi oleh Panwascam, semoga pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan dengan lancar dan aman,” imbau Ketua PPK
Ferry juga menambahkan ” Meskipun Proses Pencocokan Data Pemilih yang dilakukan oleh PPDP sudah selesai, sebelum di Tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Tahapan masih panjang, dan di harapkan semua tetap berperan aktif dalam memastikan semua warga, yang sudah mempunyai Hak Pilih, terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020. (Anil)