Lamongan Level 3, PTM Dilaksanakan Secara Prokes

Listen to this article

LAMONGAN (lintasjatimnews) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur dan daerah lainnya akan berakhir pada 30 Agustus. Kabupaten Lamongan saat ini memasuki level 3

Seiring dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang mulai mereda. Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menggelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah 

Tentu pelaksanaan PTM dengan mematuhi Prokes yang sangat ketat. Memakai masker , selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan

Menurut Drs Moh Nalikan, MM PLT Kepala Dinas Pendidikan Lamongan sekolah di Lamongan sejak 9 Agustus sudah mulai orientasi simulasi PTM dengan melihat kondisi wilayahnya. Tentu seijin wali murid dengan tehnis bisa memasukan murid setiap kelas 5 – 10 anak

“Saat orientasi simulasi PTM setiap kelas maksimal 10 anak bisa shift atau diatur per hari 10 anak per kelas dengan tujuan mengatur pembudayaan prokes dan ritme proses belajar mengajar agar tidak berkerumun masuk dan pulangnya teratur”, jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan itu.

Lanjut Nalikan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa normal sambil menunggu PPKM selesai. Kita harus kreatif dan inovatif untuk meramu KBM dengan tetap memperhatikan prokes dan adaptif. Kalau tidak begitu kasihan anak anak

Terkait dengan kendala di lapangan dalam KBM ini, Nalikan menambahkan kalau kendala KBM yaitu ketataatan siswa dan penjemput terhadap Prokes masih belum maksimal. Untuk murid SD di samping imunnya baik juga muridnya tidak banyak, rata rata perkelas di bawah 20 anak.

“Kita mencoba meramu ikhtiar orientasi simulasi PTM di tengah tengah PPKM untuk mengatasi kejenuhan anak, tenaga pendidik dan orang tua. Yang penting semua pihak bisa menjaga , memahami dan mengamankan”, pungkas kandidat Sekretarsi Daerah ini.

Inilah tingkatan level dalam PPKM sebagai acuan PTM di sekolah

Level 1: Angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2: Angka kasus positif Covid -19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3: Angka kasus positif Covid -19 antara 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut

level 4 dimaknai sesuai dengan rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah. Kategori level 4 didasari situasi di mana ada lebih dari 150 kasus Covid -19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk (Fathurrahim Syuhadi)