WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Pelaksanaan penegakan hukum serta sosialisasi protocol kesehatan hari ini, Selasa(1/9/2020) dilaksanakan di Pasar Ngadirojo.
Kegiatan penegakan hukum dilaksanakan secara bersama-sama anggota Satpol PP dengan didampingi anggota Kodim 0728/Wonogiri, Polres, Dishub, BPBD dan Kesbangpol sesuai instruksi dari pimpinan dan akan digelar mulai tanggal 1 September sampai dengan 24 September.
Ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri Waluyo didepan para anggota gabungan saat mengambil apel sebelum melaksanakan kegiatan.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protocol kesehatan, sesuai dengan Instruksi Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Sekda Prov Jateng maupun Perbup yang mengatur tentang penegakan hukum dan sosialisasi Protokol kesehatan, serta dalam melaksanakan himbauan agar mengedepankan sikap humanis kepada warga yang melanggar.
Serma Sugeng Haryadi yang turut mendampingi dalam penegakan hukum tersebut menyampaikan, masih ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan utamanya dalam hal penggunaan masker. Untuk itu anggota gabungan tersebut selain menghimbau, juga menerapkan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan membuat surat pernyataan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat lebih sadar dalam melaksanakan protocol kesehatan sesuai dengan himbauan dari pemerintah untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, (Arda 72 Pendim Surakarta).