SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Petugas kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruko elektronik UD Sumber Jaya, Jalan Kranggan Nomor 21, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Senin siang (31/8/2020).
Dari bangunan yang ludes terbakar Minggu (30/8/2020) tersebut, Tim membawa beberapa barang bukti yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Selain melakukan olah tkp, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, mengatakan, kelima saksi ini terdiri dari para keluarga dan warga sekitar lokasi kejadian.
“Nantinya akan diketahui penyebabnya. Serta asal mula titik api timbulnya kebakaran,” ujarnya usai meninjau lokasi kejadian, Senin siang (31/8/2020).
Beberapa bukti yang dibawa, lanjut AKBP Sudamiran, adalah benda benda yang ada hubungannya dengan aliran listrik.
“Saya tidak bisa menyampaikan sebelum ada hasil laporan resmi dari Labfor terkait asal usul penyebab kebakaran,” tuturnya.
Nantinya, tuntas Sudamiran, laporan tersebut akan dipadukan bersama keterangan saksi dan hasil olah tkp. Setelah itu, Polisi bisa menyimpulkan penyebab peristiwa tersebut.(Ramadhani)