MOJOKERTO (lintasjatimnews) – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat terhadap tempat wisata Air Panas Padusan Pacet Mojokerto.
Menurut keterangan dari staf perhutani wilayah Pacet, Kumbang Wilis Irwanto mengatakan, “Dimasa PPKM ini untuk wisata Pacet tutup untuk sementara sesuai dengan aturan Pemerintah. Jadi di dalam wisata Pacet ini tidak ada yang buka, hanya sebatas pedagang asongan yang buka” Tuturnya Kumbang kepada lintasjatimnews, Selasa 17/08/2021. (Anil/Hafiz)