KEBUMEN (lintasjatimnews) – Sebanyak 79 Bhabinkamtibmas Polres Kebumen, hari ini dikukuhkan sebagai petugas tracer Covid 19. Senin (16/08/21)
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan ban lengan warna merah bertuliskan tracer Covid 19, oleh Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo di halaman Mapolres Kebumen.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kompol Edi Wibowo, Bhabinkamtibmas nantinya akan bergabung bersama dengan gugus tugas percepatan Covid 19 di tingkat desa maupun kecamatan untuk melakukan tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid 19.
“Laksanakan tugas dengan semangat. Kalian menjadi ujung tombak Polres Kebumen dalam hal tracing. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dalam bertugas,” jelas Kompol Edi Wibowo.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Tamzil Mardiono menambahkan, meski jumlah Bhabinkamtibmas yang terbatas di Polres Kebumen, ia optimis tugas tracing dapat diemban maksimal oleh Bhabinkamtibmas.
“Saya yakin dan optimis, rekan-rekan bisa bertugas secara maksimal. Tunjukkan bahwa kita mampu,” ungkap AKP Tamzil menyemangati para Bhabinkamtibmas.
Seperti diketahui Polres Kebumen memiliki 79 personel Bhabinkamtibmas.
Sedangkan Kabupaten Kebumen terdiri 11 kelurahan dan 449, sehingga Bhabinkamtibmas harus bertugas ekstra dalam melakukan tracing.
Lanjut AKP Tamzil, kecepatan dalam melakukan tracing kepada warga masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid 19 dapat segera memutus mata rantai penyebaran.
“Semakin cepat tracing, maka orang-orang yang kontak erat bisa langsung diedukasi untuk tidak kemana-mana. Di sini maka angka penularan bisa dihentikan,” katanya. (Ishak/Humas Polres Kebumen)