DPRD Provinsi Jatim Sepakat Sahkan RPJMD Ditengah Rapat Paripurna Dimalam Hari

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews) – Pada Jum’at malam (13/08/2021) Rapat Paripurna DPRD bersama Pemprov Jatim mengesahkan Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2019-2024.

Dalam sidang Paripurna ini, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi mengatakan, keputusan diambil menyangkut kepentingan rakyat Jawa Timur, sebagai acuan menjamin terpenuhinya target pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur, tercapainya visi dan misi Gubernur dalam RPJMD 2019-2024 dan penyesuaian adanya pandemi Covid-19.

“Keputusan ini setelah seluruh fraksi menyetujui raperda menjadi perda ,” ujarnya.

Ada beberapa catatan dari Fraksi-Fraksi DPRD Jatim terdapat Perubahan Perda tersebut. Seperti Fraksi PDIP Perjuangan dalam beberapa catatannya mendesak kepada eksekutif agar segera melaksanakan program isolasi terpadu berbasis Kelurahan dan Kecamatan di Provinsi Jatim.

Fraksi PKB menilai masih ada kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat. Hak ini menyebabkan masih tingginya angka kemiskinan di Jawa Timur terutama setelah terjadinya covid-19. Fraksi PKB mendesak pemprov dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata.

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, pimpinan Pansus dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Terkait masalah isolasi terpusat, menurut Gubernur, menyarankan harus dilakukan bersama-sama dengan epidemiologis dengan seluruh jajaran tenaga kesehatan di masing-masing kabupaten/kota sehingga keputusan isoter berbasis desa kelurahan atau kecamatan atau bahkan gabungan kecamatan itu tidak bisa diputuskan secara general disamaratakan. (Najib).