KEBUMEN (lintasjatimnews) – Sedikitpun tak kendor, sampai saat ini Polres Kebumen masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi atau pendisiplinan protokol kesehatan Prokes di tempat umum. Selasa (10/08/21)
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, tujuan dari kegiatan itu bukan semata-mata mencari kesalahan warga yang abai dengan protokol kesehatan, namun lebih ke mengingatkan pentingnya kekompakan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Siang ini Polsek Kutowinangun menggelar Operasi Yustisi di Pasar Kutowinangun. Beberapa pengunjung pasar terjaring petugas karena kedapatan tidak mengenakan masker. Total ada 42 warga ditegur melalui kegiatan kemanusiaan itu.
“Di Pasar Kutowinangun lumayan banyak. Saat kita menggelar Operasi Yustisi, sebanyak 42 warga ditegur karena melanggar Prokes,” jelas Iptu Tugiman.
Pelanggaran bervariasi, ada yang tidak mengenakan masker, ada yang bergerombol dan lain sebagainya. Lanjut Iptu Tugiman, jika masih ada petugas melakukan Operasi Yustisi di tempat umum, baiknya warga mendukung kegiatan itu.
Tujuan kegiatan Operasi Yustisi untuk kepentingan kesehatan bersama. Tempat umum menjadi salah satu tempat rawa penyebaran Covid 19, sehingga Prokes harus benar-benar ditegakkan.
Prokes 5M dianggap efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di tengah kebijakan PPKM Level 4 di Kebumen. (Ishak/Humas Polres Kebumen)