Tracing Pasien Covid 19, Polres Kebumen: Warga Harus Memberikan Informasi Sebenarnya

Listen to this article

KEBUMEN (lintasjatimnews) – Selain Prokes 5M, tracing yang tepat juga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tracing yakni melakukan pendataan terhadap warga masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif. 

Setelah terdata, gugus tugas PPKM tingkat desa melakukan pemantauan agar warga yang menjalani Isoman tidak kluyuran sehingga kasus Covid 19 tidak semakin meluas. 

Bhabinkamtibmas Polsek Sadang bersama dengan Puskesmas setempat melakukan tracing kepada warga Desa Sendangkulon dan Desa Seboro.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, di dua desa itu ada warga yang terkontaminasi positif masing-masing satu warga, sehingga harus dilakukan tracing agar tidak semakin meluas. 

Bhabinkamtibmas memasang stiker yang berisi bahwa keluarga tersebut sedang dalam menjalani Isoman dan dalam pengawasan PPKM Desa.

“Tracing ini penting ya. Kita libatkan Bhabinkamtibmas untuk ikut melakukan tracing. Dari kegiatan itu, kita peroleh beberapa warga yang kontak erat dengan pasien positif untuk Isoman namun tetap dalam pemantauan,” jelas Iptu Tugiman, Sabtu (07/08/21).

Setelah diketahui daftar nama kontak erat, warga selanjutnya dilakukan swab untuk mengetahui kondisi kesehatannya. 

Warga wajib memberikan informasi sebenarnya bagaimana ia tertular serta kontak dengan siapa saja kepada petugas. 

Tracing harus dilakukan sesaat setelah pasien dinyatakan positif Covid 19.

Ditengah kebijakan PPKM Level 4, kekompakan dan Prokes 5M menjadi suatu hal penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sehingga diharapkan pandemi segera berakhir. (Ishak/Humas Polres Kebumen)