BANDAR LAMPUNG lintasjatimnews – Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) M. Nurullah menanggapi pernyataan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang mengaitkan penyebab banjir dengan perilaku buang sampah sembarangan oleh warga.
Secara tegas Ketum PWDPJ mengatakan bahwa masalah banjir tidak dapat disalahkan sepenuhnya pada masyarakat.
“Kita tidak bisa menyederhanakan masalah banjir hanya sebagai akibat dari kelalaian warga dalam menjaga kebersihan. Perspektif semacam ini justru menyembunyikan kekurangan kebijakan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ucap Ketum PWDPI pada Kamis (15/1/2026)..
Menurutnya, kampanye kebersihan memang penting, namun tidak cukup jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah struktural yang menangani akar masalah.
“Selama ini, banyak kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air diubah fungsi, bukit hutan lindung dijadikan perumahan, dan sistem drainase kota tidak dirawat serta diperbaiki secara berkala. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, bukan hanya warga,” jelasnya.
M. Nurullah juga menyoroti bahwa pemerintah seharusnya memberikan fasilitas yang memadai sebelum menuntut kesadaran dari masyarakat.
“Bagaimana warga bisa tidak buang sampah ke kali jika tempat pembuangan sampah yang mudah diakses dan sistem pengangkutan sampah yang teratur tidak tersedia? Selain itu, edukasi yang benar perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya kampanye sebentar saja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PWDPI mendukung upaya kebersihan masyarakat, namun juga mengharapkan pemerintah mengambil tanggung jawab penuh terhadap perencanaan kota yang ramah lingkungan.
“Kita mengajak Walikota dan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya menyalahkan warga, tetapi juga memperbaiki kebijakan dan infrastruktur yang menjadi penyebab utama banjir di Bandar Lampung,” pungkasnya.
Selain itu, Ketum PWDPI juga mengatakan maraknya banjir yang melanda Kota Bandar Lampung akhir-akhir ini bukan hanya karena buang sampah sembarangan namun ada dua faktor utama pemicu banjir yaitu, hilangnya daerah resapan air dan pemberian izin pembangunan perumahan pada kawasan bukit yang seharusnya menjadi hutan lindung.
“Banjir yang terus mengganggu aktivitas masyarakat Bandar Lampung bukanlah masalah alamiah semata, tetapi konsekuensi langsung dari kebijakan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan kota yang tidak terkontrol menyebabkan banyak lahan terbuka yang berfungsi sebagai daerah resapan air diubah fungsi menjadi kawasan pemukiman, perdagangan, dan industri.
“Ketika hujan turun deras, air tidak punya tempat untuk meresap ke dalam tanah sehingga langsung mengalir ke sungai dan jalan raya, menimbulkan genangan bahkan banjir yang luas,” jelasnya.
Selain itu, M. Nurullah menyoroti pemberian izin pembangunan perumahan pada kawasan bukit yang awalnya ditetapkan sebagai hutan lindung.
“Bukit-bukit di sekitar Bandar Lampung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menahan air hujan, dan mencegah erosi. Namun sayangnya, banyak di antaranya diberikan izin untuk dijadikan perumahan, sehingga fungsi lindungannya hilang total,” katanya dengan nada khawatir.
Menurutnya, dampak banjir tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan beban lebih berat bagi kelompok disabilitas yang kesulitan bergerak saat kondisi jalan tergenang air.
“Kita sering melihat saudara-saudara disabilitas kesusahan untuk mencapai tempat tujuan, bahkan terkadang terpaksa terpapar kondisi lingkungan yang tidak sehat akibat banjir,” tambahnya.
Ketum PWDPI mengajak pemerintah kota dan provinsi untuk segera melakukan evaluasi kebijakan tata ruang, membatasi pembangunan di kawasan lindung, serta menciptakan lebih banyak daerah resapan air buatan seperti kolam retensi dan taman kota yang ramah lingkungan.
“Kita juga mendesak agar ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap pihak-pihak yang memberikan izin pembangunan tidak sesuai dengan peruntukan lahan,” pungkasnya.
(Tim Media Group PWDPI)








