SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Puluhan Warga Jember berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Kamis siang (27/8/2020).
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mencopot Bupati Jember, Faida, yang dianggap gagal memimpin daerah tersebut.
Sambil menyampaikan orasi, berbagai spanduk juga dibentangkan oleh sejumlah demonstran. Seperti permohonan sanksi untuk bupati, perintah eksekusi yang sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, serta membawa salinan surat tindaklanjut permasalahan di Kabupaten Jember yang sudah ditanda tangani oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Kustiono Musri, Koordinator GRJ, mengatakan, melalui aksinya masyarakat yang rela berangkat pada pagi hari, hanya ingin mengetahui sikap ibu gubernur terkait surat mendagri tertanggal 15 juli lalu yang berbunyi pelanggaran sistem Merit dan tata kelola pemerintah.
“Gubernur dan DPR diminta tegas melaksanakan pengawasan dan pembinaan. Salah satu bentuknya adalah pemberian sanksi,” ujarnya dalam sela sela demonstrasi.
Untuk DPR, lanjut Kustiono, sesuai tugas pokok dan fungsinya, segera melakukan hak menyatakan pendapat. Dengan kata lain, langsung memecat Bupati Faida, yang telah melanggar undang undang
“Contoh paling konkret adalah bupati selalu menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sejak diperintah, setiap tahunnya, diatas Rp 500 miliar,” ungkapnya.
“Harapan kami bu Khofifah segera menandatangani sanksi. Sehingga apa yang kami sampaikan sekian tahun terakhir ada pembenaran. Karena ada kelompok pendukungnya yang menyebut tidak ada bukti pelanggaran,” imbuhnya.
Hingga kini, perwakilan massa telah diterima oleh Pemerintah Kantor Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan audiensi. (Ramadhani)