LAMPUNG lintasjatimnews – Provinsi Lampung dikenal luas sebagai salah satu daerah yang paling kaya akan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Dari hasil hutan, perkebunan kelapa sawit, tebu, hingga potensi energi dan mineral yang melimpah, serta didukung oleh kehadiran banyak perusahaan raksasa nasional bahkan multinasional yang beroperasi di wilayah ini.
Namun, realitas yang tak bisa dinafikan adalah bahwa Pemerintah Provinsi Lampung kini menghadapi beban hutang yang mencapai sekitar Rp 1 triliun. Fenomena ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab: mengapa sebuah daerah yang memiliki potensi ekonomi begitu besar justru terjebak dalam beban utang yang signifikan?
Pertama-tama, perlu dipahami bahwa keberadaan SDA melimpah dan perusahaan besar tidak serta merta menjamin kemakmuran daerah jika manajemen dan pemanfaatan sumber daya tersebut tidak dilakukan dengan baik. Salah satu poin kunci adalah mekanisme bagi hasil antara pemerintah daerah dengan perusahaan yang beroperasi di sana.
Meskipun perusahaan besar menghasilkan omzet yang fantastis, kontribusi yang diterima oleh daerah tidak selalu sebanding dengan nilai tambah yang dihasilkan dari eksploitasi SDA lokal. Beberapa faktor seperti ketidakjelasan peraturan, mekanisme negosiasi yang tidak seimbang, hingga potensi praktik yang kurang transparan dalam pengelolaan bagi hasil menjadi penyebab mengapa keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan tidak secara optimal dirasakan oleh daerah.
Kedua, terdapat kesenjangan antara potensi ekonomi dengan kapasitas keuangan daerah dalam mengelola pembangunan. Lampung memiliki kebutuhan besar dalam pembangunan infrastruktur – mulai dari jalan raya, jembatan, sarana kesehatan, pendidikan, hingga sistem irigasi untuk mendukung sektor pertanian.
Banyak proyek pembangunan yang harus dibiayai melalui pinjaman karena pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mampu mencukupi kebutuhan belanja modal yang besar. Padahal, jika pemanfaatan SDA dan kontribusi perusahaan dapat ditingkatkan secara signifikan, PAD seharusnya mampu menjadi sumber pendanaan utama tanpa harus bergantung pada utang.
Ketiga, faktor manajemen keuangan daerah juga menjadi poin krusial. Tidak jarang, anggaran daerah yang tersedia digunakan untuk keperluan belanja operasional yang tidak efisien, bahkan terdapat potensi pemborosan atau penyimpangan yang membuat dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan produktif justru tidak memberikan manfaat yang optimal.
Selain itu, perencanaan pembangunan yang kurang terarah dan tidak menyelaraskan dengan potensi ekonomi lokal juga menyebabkan sebagian besar investasi tidak menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan, sehingga daerah terpaksa terus mencari sumber dana baru melalui pinjaman untuk menutupi kekurangan.
Keempat, dinamika politik dan kepemimpinan juga berperan penting. Kadang kala, keputusan kebijakan lebih didorong oleh pertimbangan jangka pendek atau kepentingan politik tertentu, bukan oleh kebutuhan nyata dan perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Proyek-proyek yang dibangun tidak selalu berdasarkan studi kelayakan yang matang, sehingga menghasilkan proyek yang tidak produktif dan hanya menjadi beban keuangan daerah di kemudian hari. Selain itu, kurangnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengelola sumber daya dan pembangunan juga menyebabkan terjadinya duplikasi program atau kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya yang ada.
Kelima, faktor eksternal juga tidak bisa diabaikan. Fluktuasi harga komoditas global yang menjadi andalan ekonomi Lampung – seperti harga kelapa sawit dan tebu – membuat pendapatan daerah menjadi tidak stabil.
Ketika harga komoditas turun, PAD yang berasal dari sektor ini juga menurun, sehingga daerah terpaksa mencari alternatif pendanaan lain seperti utang untuk menjaga kelangsungan program pembangunan. Selain itu, kebijakan nasional terkait pengelolaan SDA yang terkadang kurang menguntungkan daerah juga menjadi hambatan bagi Lampung untuk memaksimalkan potensi ekonominya.
Realitas hutang Rp 1 triliun yang dihadapi Lampung bukanlah masalah yang muncul dalam waktu singkat, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang saling terkait. Kaya akan SDA dan didukung oleh perusahaan besar bukanlah jaminan kemakmuran jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang baik, mekanisme bagi hasil yang adil, manajemen keuangan yang efisien, serta perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Perlu ada langkah-langkah konkret untuk mengubah kondisi ini. Di antaranya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme bagi hasil dengan perusahaan yang beroperasi di Lampung, meningkatkan kapasitas manajemen keuangan daerah, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan potensi ekonomi lokal dan fokus pada peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.
Hanya dengan demikian, Lampung yang kaya akan sumber daya bisa benar-benar meraih kemakmuran dan melepaskan diri dari jeratan hutang yang menghambat perkembangannya.
(nurulloh)








