Dipimpin Kanit Pidsus, Satgas Pangan Banyuwangi Intensif Monitoring Pasar Jelang Nataru

Listen to this article

BANYUWANGI lintasjatimnews – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi mikro menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, sebuah tim kerja lintas sektoral yang diformalkan sebagai Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan inspeksi dan monitoring lapangan secara intensif.

​Kegiatan monitoring lapangan yang dilakukan pada tanggal 23 Desember 2025, yang merupakan kelanjutan dari inspeksi awal pada tanggal 1 Maret 2025, berfokus pada Pasar Banyuwangi sebagai indikator utama rantai distribusi lokal. Sidak ini dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Banyuwangi, Inspektur Dua Polisi (Ipda) Azmal Rahadian.

​Tim Satgas Pangan, yang melibatkan representasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Perum Bulog, serta institusi terkait lainnya, melakukan verifikasi langsung terhadap ketersediaan stok dan fluktuasi harga komoditas pangan esensial di tingkat pedagang eceran (lapak tradisional) dan gudang distributor, serta ritel modern. Komoditas yang menjadi objek kajian meliputi beras, cabai, telur, daging ayam, dan daging sapi.

​Berdasarkan hasil pengumpulan data dan observasi di beberapa titik sampel pasar, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, yang diwakilkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Komisaris Polisi (Kompol) Komang Yoga Aryawiguna, menyatakan ​”Hasil pengecekan di beberapa sampel pasar menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok dalam periode menjelang Natal dan Tahun Baru secara keseluruhan terpantau stabil. Stok kebutuhan pokok dipastikan memadai, dan harga-harga berada dalam batas normal, bahkan menunjukkan kecenderungan penurunan harga pada beberapa komoditas.” Ungkap kasat reskrim polresta banyuwangi.

​Implikasi Kebijakan dan Peringatan Hukum
​Monitoring ini juga berfungsi sebagai mekanisme pencegahan dini terhadap praktik distorsi pasar, khususnya penimbunan (hoarding) dan pembelian panik (panic buying).

​Kompol Komang Yoga Aryawiguna menekankan pentingnya respons rasional dari masyarakat dan pelaku usaha.
​”Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian atau penimbunan stok secara berlebihan, mengingat ketersediaan bahan pangan terjamin hingga pasca-Tahun Baru. Apabila ditemukan indikasi penimbunan, praktik monopoli harga, atau penjualan dengan harga yang tidak wajar, terutama yang berkaitan dengan stok bahan pokok, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.”

​Kegiatan verifikasi dan pengawasan tidak terbatas pada Pasar Banyuwangi, namun diperluas secara komprehensif ke seluruh wilayah di 25 kecamatan, mencakup kawasan barat, utara, timur, dan selatan, termasuk pasar modern, gudang, dan rantai pasok lainnya.

​Tujuan utama dari operasi multi-sektor ini adalah untuk memastikan stabilitas pasokan pangan dan mengamankan kebutuhan dasar masyarakat selama periode kritis akhir tahun. Pengawasan dan pengecekan secara menyeluruh akan terus dilanjutkan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketersediaan pangan di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Reporter : Rio