BENGKULU lintasjatimnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah (Pemda), TNI, dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Bengkulu.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto saat memimpin Rapat Lanjutan Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Bengkulu, belum lama ini.
Edi menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam mengawal dan memastikan proses pendataan lahan KDKMP berjalan secara optimal. Pendataan tersebut menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan fisik KDKMP sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDKMP. Selain itu, hal tersebut juga diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.
Forum ini digelar untuk melakukan pemetaan dan pendataan lahan, sekaligus menyamakan persepsi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara guna mempercepat pembangunan gerai KDKMP. Langkah ini dilakukan dengan dukungan lintas kementerian, Pemda, serta tim yang terlibat.
“Kementerian Dalam Negeri [bertugas] mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Edi menambahkan, pendataan lahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memenuhi aspek legalitas dan kesiapan fisik. Lahan yang diusulkan harus memiliki kejelasan alas hak, tercatat sebagai aset daerah atau desa, serta memenuhi kriteria teknis, seperti luas minimal, kondisi tanah yang stabil, serta lokasi yang aman dan strategis.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama pelaporan dan pemantauan. Ia menyampaikan bahwa Kemendagri telah menyiapkan penanggung jawab (PIC) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk memfasilitasi akses akun dan user ID SIPD bagi desa-desa di Bengkulu.
“User ID Sistem Informasi Pemerintahan Daerah akan didistribusikan ke masing-masing desa khususnya wilayah Provinsi Bengkulu, yang kemudian [datanya] diisi oleh masing-masing desa,” jelasnya.
Rapat tersebut diikuti secara langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan perwakilan TNI. Turut bergabung secara daring jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu serta pejabat terkait lainnya.
Reporter: ahmadhp








