Pemilihan Kepala Desa Dikabupaten Sumenep Ditunda

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Keputusan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditunda. Sebab, penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut sesuai surat Kemendagri pemberlakuan PPKM.

Putusan tersebut dilakukan setelah Bupati melakukan rapat Gubernur, dan Kemendagri secara virtual, di Rumah Dinas bupati (Rumdis), bahwa Pilkades ditunda, (5/7/2021).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, Pilkades di kabupaten Sumenep ditunda, Sesuai pendagri kenapa harus ditunda karena covid grafiknya naik di jawa. “Penundaan sampai berakhirnya PPKM darurat selesai,” katanya.

Menurutnya, pemudana ini tidak akan menggugurkan tahapan pelaksanaan Pilkades, Karena masyarakat sudah tau, bahwa tingakat covid-19 saat semakin meningkat.

“Masyarakat memahami karena ini kepentingan bersama tujuan cepat selesai dan pastinya Pilkades akan dilanjutkan kembali “, ucapnya.

Sementara, sesuai dalam peraturan menteri dalam negeri No. 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Dengan berdasarkan surat edaran Mendagri no 15 tahun 2021. (Hsn B)