BANYUWANGI lintasjatimnews – BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi merespons keluhan yang kerap muncul terkait isu penolakan layanan pasien di Rumah Sakit (RS). Dalam kegiatan Journalist Workshop yang digelar Jumat (28/11), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kendala tersebut seringkali terjadi bukan karena kesalahan pasien maupun RS, melainkan kurangnya pemahaman mengenai alur prosedur yang tepat, khususnya peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala Bagian SDM,Umum dan Komunikasi. Haidiar Zulmi Farensi (Rensi), menjelaskan bahwa kunci kelancaran layanan di RS terletak pada surat rujukan dan riwayat kesehatan pasien di FKTP (Puskesmas/Klinik/Dokter Keluarga).
”Layanan JKN itu tidak hanya kuratif atau tindakan pengobatan. Peserta JKN bisa mendapatkan layanan promotif dan preventif di FKTP. Ini penting agar alur penggunaan BPJS bisa sesuai prosedur,” ujar Rensi.
Rensi menyoroti kebiasaan peserta yang hanya menggunakan JKN saat kondisi darurat. Akibatnya, RS tidak memiliki data riwayat medis pasien, dan pasien pun tidak memiliki rujukan aktif. Ia mengimbau masyarakat untuk rutin berkonsultasi ke FKTP, meskipun dalam kondisi sehat, guna membangun rekam medis.
”Jadi, gunakan aplikasi JKN secara rutin. Minimal gunakan untuk konsultasi dengan FKTP. Jadi, ada catatan riwayat layanan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan memastikan jika prosedur dijalankan, seperti pemanfaatan antrean online dan pengecekan ketersediaan kamar lewat Aplikasi Mobile JKN, tidak ada alasan bagi RS untuk menolak pasien. BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan evaluasi dan menjaga komitmen layanan bersama pihak rumah sakit.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuwangi telah mencapai 89 persen dari total sasaran 1,6 juta penduduk.
Dari sisi pemanfaatan dana, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp733 miliar. Dari angka tersebut, sebanyak Rp78 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran layanan rawat jalan. Angka ini menunjukkan tingginya kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat Banyuwangi.
Reporter : Rio








