Sejumlah OPD di Pemkab Tangerang Dilaporkan tekait Dugaan Korupsi

Listen to this article

TANGERANG lintasjatimnews – Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.Andryansyah. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).10/11/25.

Dalam keterangannya Andryanssh.MZ menyampaikan bahwa sejumlah OPD tersebut diantaranya ada 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan kami laporkan.

Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan dan/atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan PENYEDIA (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee / cashback dan juga dugaan pinjam perusahaan ucap beliau dan beliau memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan/pengaduan yang disampaikan ke APH sampai Tuntas. mengahiri keterangan persnya di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang.

(.RED)