SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, S.I.K M.H, Memberikan penghargaan kepada 28 Anggota Polri dan Satpol PP Kota Surabaya, Dalam keberhasilan mengungkap beberapa kasus yang ada di Surabaya. (25/06/2021).
Berdasarkan surat keputusan Kapolrestabes Surabaya No. KEP/43/VI/2021 Memberikan Penghargaan terhadap Anggota Polri yang terdiri dari Anggota Satlantas,Sat Shabara dan Satpol PP Kota Surabaya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 gram.
Kemudian ada 16 Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mendapatkan Penghargaan prestasi yang telah berhasil mengungkap kasus Penganiayaan terhadap anak dibawah umur berusia 12 tahun hingga meninggal dunia.
AKBP Hartoyo mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan berprestasi yang selalu melaksanakan tugasnya, Yang mengharumkan nama naik Polrestabes Surabaya sebagai kebanggaan warga Kota Surabaya. Kemudian jauhi sesuatu yang bisa menurunkan martabat institusi.
Beliau, mengingatkan kepada seluruh Anggota yang hadir pada apel pagi jam Pimpinan untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, dikarenakan hingga saat ini wabah covid 19 belum berakhir. (Najib).