SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Minggu (23/08/2020) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di pendopo Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Sertu Jony T melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam kesempatan tersebut Sertu Jhony menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi dan melaksanakan (AKB) Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai air yang mengalir dengan sabun dilanjut dengan pengukuran suhu badan, jaga jarak dan lainnya, agar program pemerintah bisa terlaksana dengan baik.
“Adapun besaran uang BST yang diterima oleh warga di Kelutahan Jebres dari pemerintah senilai Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah).”tutur Jhony.
“Untuk ketentuan persyaratan dalam pengambilan BST antara lain membawa Surat Pemberitahuan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK Asli,membawa Fotocopy KTP dan KK,serta menggunakan Masker.”imbuhnya.
Lebih lanjut Sertu Jhony menambahkan pemberian BST adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
“Diharapkan dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.” pungkasnya. (Arda 72 Pendim Surakarta)