Mulai Hari Ini (Rabu) Tak Ada Lagi Penyekatan di Suramadu

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait pos penyekatan yang dilakukan di Jembatan Suramadu memutuskan mulai hari ini, Rabu (23/06/2021), pos penyekatan dari sisi Bangkalan dan Surabaya dicabut.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penanganan Covid-19 di Bangkalan akan difokuskan di lima Kecamatan dan delapan desa yang ada di Bangkalan, Madura. (23/06/2021).

Sedangkan masyarakat dari Madura yang akan masuk ke Surabaya diharapkan membawa SIKM yang bisa diurus di masing-masing kantor Kecamatan yang ada di Bangkalan.

Dengan SIKM ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dilakukan testing. Karena syarat permintaan SIKM adalah setelah dilakukan tes swab antigen dengan hasil negatif.

Para pegawai maupun pekerja yang mobilitasnya dari Bangkalan ke Surabaya, bisa menunjukan SIKM yang berlaku hingga 7 hari.

“Saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di jembatan Suramadu,” ujar Gatot. (najib)