SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Tiga hikmah tersebut diantaranya pertama, untuk menjaga keselamatan manusia, kedua, dana yang ada atau mengendap milik pemerintah bukan jamaah haji bisa dimanfaatkan untuk keperluan kepentingan jamaah haji Indonesia, misalnya perbaikan pelayanan penginapan.
Ketiga, para jamaah yang keberangkatan tertunda hingga tahun depan bisa lebih mempersiapkan diri tentang rukun, wajib dan sunnah ketika melakukan perjalanan ibadah haji.
Demikian diungkapkan Dra.Hj.Jundah Khairul, M.A, praktisi umrah dan haji yang juga Ketua 3 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang ketika menjadi narasumber Diskusi Publik Nasional Seri 8 dengan tema Mengambil Hikmah Pembatalan Haji 2021 dari Indonesia di gelar Sekolah Wartawan MZK Institute 21 Juni 2021.
“Semua kejadian di dunia selalu atas kehendak Allah, termasuk batalnya keberangkatan jamaah haji Indonesia di tahun 2020 dan 2021, mudah-mudahan tahun 2022 mendatang tidak ada pembatalan lagi, dan itu semua bergantung kepada Allah. Kita ambil hikmahnya” ujar Jundah berharap.
Diskusi Publik Nasional Seri 8 berlangsung 3 jam diikuti 13 Provinsi, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Jatim, Sulut, Riau, Sumsel, NTT, Kalbar, Maluku, Sumbar, Jateng dan Jambi menghadirkan empat pembicara.
Selain Jundah juga tampil dari Dewan Pengurus Pusat ASITA (Asosiasi Biro Perjalanan), Bahriyansyah, pelaku usaha perjalanan haji dan umroh, Priyadi Abadi, Nelwati jamaah haji yang gagal berangkat karena adanya pembatalan.(Ahmad)