Guru Honorer Jangan Lagi Digaji Rp300 Ribu, Anggaran Harus Diprioritaskan

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya atas desakan Komisi X DPR RI agar pemerintah tidak hanya menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memperhatikan nasib guru honorer yang hingga kini masih banyak menerima upah sangat rendah, bahkan hanya Rp300 ribu per bulan.

Menurut Lia, guru honorer memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan sudah sepantasnya kesejahteraan mereka ditingkatkan. Namun, ia menekankan perlunya strategi anggaran yang tepat agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

“Saya sependapat dengan urgensi peningkatan kesejahteraan guru honorer. Mereka adalah ujung tombak pendidikan bangsa, sehingga wajar bila pemerintah memberi perhatian serius,” ujar Lia, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, strategi yang perlu dilakukan adalah aktif–pasif. Artinya, bila ada kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru, maka di sisi lain harus ada tambahan pemasukan atau pengurangan pos belanja lain.

“Misalnya, pengurangan pada proyek infrastruktur yang sifatnya tersier atau hanya untuk kemewahan, seperti renovasi gedung yang sekadar mengejar tampilan. Sebaliknya, kalau infrastruktur itu bersifat premier dan menyangkut kepentingan dasar masyarakat, tentu tetap harus dijalankan,” tegas Lia.

Dengan begitu, lanjutnya, alokasi anggaran bisa lebih adil dan kesejahteraan guru honorer dapat terwujud tanpa mengorbankan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Reporter: arahman