Gus Aziz Dorong Reformasi Sistem Pendaftaran dan Pelaksanaan Haji di Indonesia

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Founder Ruang Muslim Indonesia, Aziz Musthofa, SE, MM, M.Pd atau yang akrab disapa Gus Aziz, mengajukan rekomendasi kebijakan (policy recommendation) terkait dua isu krusial dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Ajuan itu berupa sistem pendaftaran dan kualitas pelaksanaan ibadah haji, Senin (22/0/2025)

Menurut Gus Aziz, ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima masih menghadapi tantangan besar. Selain antrean panjang keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun, kualitas pendampingan jamaah di lapangan juga belum merata.

“Ada dua hal yang saya rasa perlu segera diperhatikan, yaitu sistem dana talangan haji yang memperburuk antrean serta standarisasi tenaga pembimbing dan mutawif agar ibadah jamaah lebih berkualitas,” jelas Gus Aziz

Pertama, Pengaturan Dana Talangan Haji
Gus Aziz menyoroti praktik dana talangan haji yang marak digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun lembaga keuangan. Skema ini memungkinkan orang yang belum benar-benar mampu secara finansial untuk tetap masuk daftar tunggu melalui pinjaman, sehingga antrean keberangkatan kian membengkak.

“Ini menjadikan haji terjebak dalam praktik bisnis, bukan lagi ibadah istitha’ah. Padahal Allah Swt sudah menegaskan dalam QS. Ali Imran ayat 97 bahwa haji hanya wajib bagi yang benar-benar mampu,” tegasnya.

Ia mengusulkan tiga langkah solusi yaitu regulasi lebih ketat agar hanya jamaah yang benar-benar mampu dari segi finansial dan kesehatan yang bisa mendaftar, penertiban bank atau lembaga keuangan agar tidak menjadikan haji sebagai instrumen bisnis talangan dan edukasi kepada masyarakat tentang makna istitha’ah agar pendaftaran haji tidak hanya sebatas status administratif.

Kedua, Peningkatan Kualitas Pembimbing dan Mutawif
Isu kedua adalah kualitas bimbingan ibadah haji. Menurut Gus Aziz, sebagian pembimbing (musyrif) dan mutawif belum terstandarisasi, sehingga pendampingan jamaah kurang merata.

“Pembimbing ibadah itu ibarat imam yang harus diikuti. Maka kualitas dan kapasitasnya wajib terjamin,” ucapnya mengutip sabda Nabi Saw “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.”

Adapun solusi yang ditawarkan meliputi : sertifikasi wajib bagi pembimbing ibadah dengan kurikulum standar nasional, seleksi dan pelatihan calon mutawif, misalnya dari mahasiswa Indonesia yang belajar di Timur Tengah atau Saudi, penempatan rasio pembimbing yang proporsional, idealnya satu pembimbing dan satu mutawif untuk 40 jamaah dan monitoring ketat dari Kementerian Agama serta evaluasi tahunan terhadap kinerja pembimbing.

Ketiga, Integrasi Rekomendasi
Kedua rekomendasi ini, menurut Gus Aziz, saling berkaitan. Penataan sistem pendaftaran akan membuat antrean lebih realistis dan adil, sementara peningkatan kualitas bimbingan akan menjamin ibadah jamaah lebih khusyuk, aman, dan nyaman.

“Tujuannya jelas : menjaga kesucian niat ibadah dari praktik komersialisasi berlebihan dan memastikan jamaah haji tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga mendapatkan pengalaman ibadah yang berkualitas,” tandasnya.

Harapan untuk Pemerintah

Alhamdulillah Indonesia saat ini melalui keputusan besar yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto telah melahirkan kementerian baru yang berfokus pada sistem dan tata kelola haji khususnya rakyat indonesia. Banyak tantangan yang harus diperbaiki oleh kementerian ini.,

“Saya sebagai rakyat biasa yang pernah terjun di dunia Haji dan Umroh kurang lebih 15 tahun sebagai praktisi langsung di lapangan baik dalam pembimbingan atau lainnya, maka ini merupakan bentuk keperdulian terhadap lembaga negara yang baru lahir agar lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Gus Aziz

Gus Aziz juga menitipkan rekomendasi ini kepada Menteri Haji dan Umroh, Gus Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia berharap, di era Presiden Prabowo Subianto yang telah menghadirkan Kementerian Haji dan Umroh, pengelolaan ibadah haji bisa benar-benar bersih dari praktik-praktik kotor yang kerap terjadi di masa lalu.

“Semoga rekomendasi singkat ini bisa menjadi bahan diskusi bersama demi lahirnya sistem haji yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kualitas ibadah,” pungkas penyandang dua magister ini

Reporter Fathurrahim Syuhadi