SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim pada hari Senin (14/06/2021) ini, membahas tentang Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Tahun Anggaran 2020.
Dalam rapat ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp31,631 triliun lebih atau mencapai 104,94 persen dari target. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 30,142 Triliun.
Lebih lanjut Gubenur mengatakan bahwa pencapaian target ini, menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah.
Pencapaian pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,950 triliun yang lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 15,448 triliun dan pendapatan tranfer Rp 13,575 triliun yang berasal dari dana perimbangan serta tranfer dari Pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100 persen” ujarnya. (Najib).