Warga Sambi Dimakamkan Secara Protokol Covid 19

Listen to this article

BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Seorang warga Dukuh Brantisari RT 5 RW 04 Desa Sambi dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Semono Desa Sambi Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Senin (14/06/2021).

Babinsa Sambi Koramil 10 Sambi Kodim 0724/Boyolali Sertu Dwi Haryanto bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambi dan Tim relawan kawal langsung prosesi pemakaman almarhum RB yang meninggal dunia , setelah dirawat beberapa waktu di Rumah Sakit UNS Solo dan dimakamkan di TPU Desa Sambi.

 “Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, Sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada,” ungkap Babinsa.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.

“Kami selalu mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini,” katanya.

Di tempat terpisah, Danramil 10 /Sambi Kapten Inf Suparman menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayahnya dikerahkan dalam upaya pemulihan pandemi Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir,” tegas Danramil. (Agus Kemplu)