WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Anggota Koramil 22/Slogohimo bersama dengan anggota Polsek Slogohimo, tak henti-hentinya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (8/6/2021).
Pelaksanaan gakplin tersebut bermaksud untuk selalu mengingatkan masyarakat, agar tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat bisa menekan angka penyebaran Covid-19, ungkap Serma Muslimin Babinsa Koramil 22/Slogohimo disela kegiatan.
Babinsa menambahkan, anggota gabungan memberikan himbauan kepada warga masyarakat disekitar Pasar Desa Padarangin, agar patuh dan disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan, utamanya dalam memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Sementara itu, Danramil Kapten Arm Yadiman ditempat terpisah menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang terus-menerus dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Koramil bersama dengan Polsek Slogohimo, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Slogohimo.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih patuh terhadap himbauan dari pemerintah, tentang protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 “, pungkasnya. (Arda 72).