Resmi Dilaporkan Warga ke Kejari, Camat Pebayuran Diduga Mark-up Anggaran Tahun 2023-2024

Listen to this article

BEKASI lintasjatimnews – Polemik dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat pada pemerintahan Kecamatan Pebayuran. Camat Pebayuran resmi warganya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan penyelewengan anggaran dan merekayasa anggaran pada surat pertanggung jawaban Bupati 2023-2024.

Laporan resmi diterima Kejari Kabupaten Bekasi pada 21 Juli 2025. Warga menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran anggaran dengan total anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan milyaran rupiah.

Ayub Nuryanto Warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Laporkan Camat Pebayuran Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (21/07).

Menurutnya, Camat Pebayuran diduga telah menyelewangkan dan diduga telah merekayasa anggaran Kecamatan Pebayuran tahun anggaran 2023-2024 senilai 20 milyar. Pasalnya camat Pebayuran dinilai sangat tertutup mengenai anggaran baik kepada masyarakat ataupun kepada media masa.

“Dugaan penggunaan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam belanja barang dan jasa maupun belanja peralatan dan mesin .

Sebab kondisi yang ada pada Kantor Kecamatan Pebayuran maupun besaran anggaran untuk belanja barang dan jasa berkisar Rp. 9 .000.000.000 sangat jauh panggang dari api,“papar pria yang yang dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh dalam dunia jurnalistik kabupaten Bekasi.

Selajutnya ia berharap dengan dikirimnya surat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Camat Pebayuran Ke Kejari, aparat penegak hukum dapat segera turun untuk dan memeriksa dugaan tersebut.

“Saya mengatasnamakan masyarakat Pebayuran berharap Aparat penegak hukum dapat bekerjasama dan segera merespon serta menindak lanjuti laporan saya, demi mewujudkan peran serta masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi,”tandasnya.

(Tim/Red)