Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Giat Bumantik di Wilayah Sidotopo Dipo

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Telah dilaksanakan Pendampingan Lurah Sidotopo dalam kegiatan Kunjungan dan Monitoring Giat Rutin Bumantik di Komplek Sidotopo Dipo RW. 03, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Jum’at (04/06/21)

Dalam Kunjunganya Kepala Lurah Sidotopo Agus Prayitno, S.E ,M.Si Secara Out Door Memberikan Sambutan dan Apresiasi Kepada Para Keder yang Tetap Secara aktif melaksanakan Tugas sebagaimana yang telah dijadwalkan.

Kepala Lurah Sidotopo Juga Menyampaikan dalam pelaksanaan tugas Para kader di situasi Pandemi ini wajib tetap disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya : 1. Menjaga Jarak, 2. Memakai Masker, 3. Sering mencuci tangan

Sasaran Pemeriksaan Jentik nyamuk adalah : 1. Tempat tempat tampungan air : Kamar mandi. Tempat Cuci, Wastaffel. Tandon air. dll, 2. Mencatat Hasil Pemeriksaan Jentik Nyamuk pada tabel di. Setiap kunjungan Per rumah Warga, 3. diawali Melaksanakan senam ringan sebelum giat dimulai

Hadir dalam kegiatan Ketua RW. 03 Komplek Sidotopo Dipo Sapardi dan Pengurus serta Kasatgas Linmas Kelurahan Sidotopo Berlik Rullyanto.

Koordinator Jumantik Ibu Sri Darmini mengatakan, untuk mengantisipasi datangnya DBD, pihaknya sudah menyiapkan berbagai upaya. Mulai dari sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, sampai peran juru pemantau jentik (jumantik) dengan programnya yaitu “Gerakan 1 rumah 1 jumantik”.

“Kami melakukan pendampingan dan monitoring Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik oleh 4 orang kader jumantik di bawah koordinasi puskesmas, lurah dan camat,” kata Buk Min sapaan akrab Ibu Sri Darmini.

Buk Min menambahkan bahwa tugas petugas jumantik ini menjadi mitra puskesmas dalam mencegah dan menurunkan angka penyakit DBD. Selain itu, kader ini juga bertugas untuk memantau kondisi lingkungan sekitar dari penyebaran penyakit melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“PSN itu terdiri dari pemantauan tempat perkembangbiakan, cara pemberantasan, mengetahui siklus nyamuk, memahami Angka Bebas Jentik (ABJ) dan mengetahui penggunaan larvasida (bubuk pembunuh jentik),” ujar dia.

Tidak hanya itu, Pemerintah bersama kader Jumantik juga menerapkan sistem “3M PLUS”. Yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang. Sedangkan PLUSnya, yang berarti memiliki 11 poin. Pertama, mengganti air vas bunga, memperbaiki saluran dan talang yang tidak lancar. Ketiga, menutup lubang-lubang pada potongan pohon, menaburkan bubuk pembunuh jentik, memelihara ikan pemakan jentik di kolam.

“Lalu memasang kawat kasa di jendela, mengatur barang secara rapi dalam ruangan, memakai obat yang mencegah gigitan nyamuk, penanaman bunga pengusir nyamuk dan membersihkan lingkungan,” tutur Buk Min sambil mengakhiri pembicaraan dengan awak media lintasjatimnews.com. (Ishak)