SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Kapolrestabes Surabaya bersama dengan tiga pilar Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 di Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya. (03/06/2021).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P mengatakan, sejak bulan September tahun lalu hingga Juni 2021 saat ini, kita konsisten di warna orange.
Namun, menurut data yang didapat pada saat ini, Kota Surabaya telah konsisten berada di zona orange. Perlu adanya upaya agar Kota Surabaya dapat berubah dari zona orange ke zona hijau. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Surabaya aman dari adanya Covid-19.
“Tidak bisa hanya satu elemen bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi antar elemen,” ujar Isir.
Pemerintah juga menyoroti bagaimana perekonomian di Kota Surabaya perlu mengalami perbaikan. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara perekonomian yang terus berjalan dengan target.
“warga boleh melakukan kegiatan tapi prokes jangan dilupakan,” ujar Isir.
Protokol kesehatan menjadi aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh masyarakat Era Normal. Mengingat bahwa di bulan Juli, sekolah – sekolah mulai memberlakukan tatap muka.
Program vaksinasi yang telah berjalan perlu diimbangi dengan pengoptimalan tracing. Petugas perlu mengoptimalkan penelusuran terhadap masyarakat yang terjangkit Covid-19 agar segera diberi penanganan khusus.
Maka, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya di akhir tahun 2021. (Najib).