Suhro Wardi Soroti Kasus Anggaran RT dan RW di Desa Wanakerta yang Setahun Belum Dibayar

Listen to this article

lintasjatimnews.com – Anggota Komisi 1 DPRD Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM dari fraksi Demokrat, H. Suhro Wardi, S.E. masih menyoroti masalah sosial yang ada di Daerah Pilihan (Dapil) 4 yang meliputi tiga Kecamatan yakni Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya.

“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya para pengurus RT dan RW setempat yang mengadu bahwa uang hak mereka berupa insentif dari pemerintah untuk membantu operasional ke masyarakat RT dan RW belum dibayar oleh Kepala Desanya hingga saat ini,” ungkap H. Suhro kepada wartawan melalui pesan singkat pada Rabu (18/6/2025) pagi.

Ada banyak masalah sosial yang ada, namun yang paling menonjol adalah kasus di Desa Wanakerta yakni terkait tidak dibayarnya uang insentif RT dan RW selama lebih dari 12 bulan lalu.

Seperti diketahui bahwa Kades Wanakerta yang dipanggil Tumpang Sugian ini telah divonis selama 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus pemalsuan surat tanah.
Hingga saat ini, para RT dan RW belum juga mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan karena yang Kades berada di Hotel Prodeo.

“Saya sudah bahas dalam rapat dengan inspektorat dan pihak berwenang lainnya agar kasus pembayaran ini bisa segera diselesaikan. Karena kan ada perangkat desa dan Kecamatan Sindang Jaya. Saya mendengar ada pengembalian dana sekitar 300 juta dari pelaku penyelewengan dana,” tambahnya lugas.

Hingga berita ini dipublikasikan, Suhro Wardi mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dan terus mendorong kepada Inspektorat, Kecamatan Sindang Jaya, dan pihak terkait agar masalah pembayaran ini bisa segera diselesaikan.

“Kasihan mereka para RT dan RW yang sudah berjuang untuk masyarakat yang haknya hanya sedikit tapi belum dibayar hingga saat ini,” harap anggota Dewan dari fraksi Demokrat H. Suhro Wardi.

Pada kesempatan yang berbeda, tim investigasi media belum berhasil menemui Plt.Kepala Desa Wanakerta yang dijabat oleh Sekdes Wanakerta bernama Faisal.
Di kantor desa wartawan hanya bertemu dengan pegawai desa yang melaksanakan pelayan.

Selanjutnya, tim investigasi menuju ke Kantor Kecamatan dan bertemu dengan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa, H. Hasbullah di ruang kerjanya (11/6/2025) lalu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menyelesaikan masalah penyelewengan uang bantuan RT/RT yang lebih dari satu miliar itu, pihak keluarga berjanji akan menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ungkapnya.

Ditanya lebih jauh tentang batas waktu pembayarannya, Hasbullah enggak menjawab tegas.

“Ya… Nanti itu bisa dikomunikasikan dengan keluarga dan inspektorat yang menangani kasus, karena pihak keluarga juga masih tertekan karena masalah hukum yang menimpa keluarganya,” pungkasnya.

(Red/SWI)