SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Salah satu lembaga pendidikan swasta (DDI) di kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat anggaran dana hibah dari pemerintah provinsi jawa timur, (26/5/2021).
Salah satu sekolah penerima Dana Hibah pada tahun anggaran 2020, berupa pembangunan ruang kelas baru (RKB) tersebut sebesar 200.000.000 (Dua Ratus Juta) yang terletak di desa Sukajeruk di duga beraroma korupsi.
“Program dana hibah pemerintah provinsi jawa timur tahun 2020 untuk lembaga pendidikan sangat beraroma korupsi “, kata aktivis senior Sumenep Makhtub Syarif, (25/5/2021).
Menurutnya. Hal itu dapat di telusuri dari lemahnya seleksi sebagai lembaga penerima, sehingga banyak lembaga pendidikan yang menerima dana hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah lembaga yang mungkin di kondisikan para Broker dana hibah.
Makhtub syarif juga mengungkapkan. Beberapa kecamatan di kabupaten sumenep dapat ditemukan ketidak wajaran dari pencairan dana ke rekening yayasan atau lembaga pendidikan yang di duga ada di desa sukejeruk, kecamatan masalembu tersebut.
“Di samping mendapat dana hibah untuk ruang kelas baru (RKB), lembaga tersebut juga mendapat dana hibah 1.500.000.00 (Satu miliard lima ratus juta) untuk pengadaan Perahu Nelayan, tatapi dalam realisasinya sangat beraroma penyimpangan “. tuturnya.
Pihaknya mengatakan. Seharusnya lembaga penerima dana hibah tersebut mengumumkan kepada masyarakat seperti apa bentuk perahu yang akan dibeli lembaga tersebut, dan seperti apa bentuk kerjasamanya antara pihak Nelayan dengan lembaga penerima dana hibah itu.
Karena, lembaga penerima dana hibah nanti akan membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepada pemerintah. Kalau ternyata pemanfaatan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukannya, lembaga tersebut dapat dilaporkan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, imbuhnya. (Hasan B)