Anggota Alap-alap Samapta Polres Jember Giat Patroli Cipta Kondisi Antisipasi 3C

Listen to this article

JEMBER (lintasjatimnews.com) – Patroli penertiban penjual minuman keras (Miras) Oplosan (alkohol, air mineral, kukubima atau hemaviton) serta Antisipasi 3C oleh Anggota Alap-alap Samapta Polres Jember wilayah Kecamatan Puger, Jumat 21 Mei 2021 kemarin.

Anggota Alap-alap Samapta Polres Jember menggelar apel di halaman Barak Samapta Sumbersari yang di pimpin oleh Akp. Eko Basuki T. A. SH( Kasat Sabhara Polres Jember), sekitar pukul 16.00wib.

Kemudian dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi serta antisipasi 3C, anggota Alap-alap Samapta berhasil mengamankan penjual Miras Oplosan, tersangka yang berinisial KTM (48) Mojosari Puger pemilik Barang yang selama ini di perjual belikan. Sabtu (22/05/21)

Dengan barang bukti Alkohol 70 % Sebanyak 108 botol ukuran 300 ml, Alkohol 70 % Sebanyak 96 botol ukuran 100 ml, dan Uang Hasil Penjualan sebesar Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu Rupiah), air mineral Sebanyak 10 botol ukuran 1.5 liter, Hemaviton Jreng bubuk sebanyak 35 Pak @ isi 10 sachet, kuku bima energi bubuk sebanyak 20 Pak @ isi 10 sachet, Hemaviton Jreng bubuk sebanyak 33 sachet, kuku bima energi bubuk sebanyak 14 sachet. 

Hasil laporan dari warga setempat serta pembeli yang sebelumnya terciduk patroli mengakui, bahwa kios tersebut memang di jadikan transaksi minuman keras yaitu penjualan alkohol dengan dosis tinggi dan campuran yang membuat banyaknya korban jiwa.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kasat Sabhara, “Banyaknya kerusuhan, penganiayaan serta kematian salah satunya dari miras oplosan justru yang tidak bermerk “, ujarnya

“Giat patroli ini memang rutin dilaksanakan guna menjaga Harkamtibmas Kabupaten Jember “, pungkasnya.

Selain Operasi miras Anggota Alap-alap Samapta Polres Jember juga melaksanakan operasi di JLS Puger untuk cek kelengkapan surat kendaraan bermotor dan di temukan 1 butir pil berlogo Y.

Sementara tersangka KTM di amankan di Polsek Puger untuk ditindak lanjuti sedangkan pemuda yang kedapatan membawa pil selain dibina juga di berikan efek jera untuk dipiring sementara.

Barang bukti berhasil diamankan di Polsek Puger dan segera ditindak lanjuti oleh Polisi. (Ishak/Humas Polres Jember)