CIMAHI (lintasjatimnews.com) – Dengan adanya peraturan Pemerintah Kota Cimahi agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing dan tidak memaksakan menggelar Sholat di lapangan serta Masjid, guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. (13/05/2021).
Dengan adanya peraturan tersebut maka warga berinisiatif untuk menggelar Ibadah Sholat Id di daerah masing-masing, seperti Warga Perumahan Cimahi Nusa Hijau Jawa Barat, yang melaksanakan Sholat Id di sekitar perumahan tersebut.
Alhamdulillah di perkirakan ada ratusan jamaah yang mengikuti pelaksanaan Sholat Id di Perumahan tersebut dengan tertib dan khitmat walaupun para jama’ah menempati sampai depan dan samping rumah warga.
Menurut Umi robito warga setempat mengatakan Dia bersyukur bisa melaksanakan Sholat Id walaupun di laksanakan di Komplek Perumahan Nusa hijau permai
Dengan selsai Sholat idul Fitri, warga dengan khusuk mendengarkan khotbah yang disampaikan Khotib yang mendoakan warga yang tinggal di Daerah nya Untuk Semua selalu Sehat Dan wabah covid 19 segera lenyap supaya kehidupan kembali Normal.umi robito (neneng)