Pelaksanaan Sholat Id di Masjid Roudlotus Sholihin Sidorame

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) — Masjid-masjid di Kota Surabaya akhirnya diperbolehkan menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah. Adapun untuk pelaksanaannya, mengacu pada zonasi PPKM skala mikro atau per kelurahan. Artinya, kelurahan berkategori zona kuning dan hijau Covid-19 saja yang dapat menggelar Sholat Id, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (13/05/2021).

Diantara Masjid yang menyenggarakan Shalat Id yang ada di Surabaya Utara adalah Masjid ROUDLOTUS SHOLIHIN di Jalan Sidorame no 2 Semampir Surabaya.

Dari pantauan Media lintasjatimnews.com waktu pelaksanaan Sholat Id, ratusan jamaah yang sudah berdatangan sejak jam 05.30 Wib dan Masjid tersebut tidak bisa menampung para jamaah yang datang sehingga menepati dua jalur akses Jalan Raya.

Dalam pengamanan jamaah yang melaksanakan Sholat Id, pihak kepolisian Semampir menugaskan Babinkamtibmas Pegirian Aiptu Supriadi dan Babinsa.

Disamping melakukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Aiptu Supriadi juga mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini.

Dia juga tidak segan menegur jamaah yang tidak menjaga jarak dan menggunakan masker tidak dengan benar. (Najib).