SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Tahap pertama, Desa Keramaian, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima anggaran 50 % dari anggaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep, tahun 2021.
Walaupun demikian, anggaran tahap pertama tersebut tidak cukup untuk program Pembangunan infrastruktur maupun Pemberdayaan masyarakat desa, melainkan hanya untuk gaji atau pengahasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala desa kramian membenarkan, anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang turun tahap pertama tahun 2021 tersebut, sebesar sekitar 150.000.000.00 (Seratus lima puluh juta) hanya digunakan untuk gaji Perangkat Desa.
” Hanya untuk gajinya perangkat Desa, dan sudah diserahkan semua kemarin. Hampir atau kurang lebih seratus lima puluh juta untuk perangkat desa, untuk yang lain tidak ada “, kata kepala desa kramian, (12/5/2021). (Hasan B)