WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Tim PPKM Mikro Kecamatan Jatisrono melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan memberikan sosialisasi /himbauan tentang aturan menggelar hajatan/keramaian di tengah pandemic Covid-19. (7/5/2021)
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Pule tersebut dihadiri oleh anggota Polsek Jatisrono Ipda Marman, Ka UPT Puskesmas Jatisrono II Nonot Sumarsono, Sekdes Pule Heri, Babinsa Desa Pule Koramil 14/Jatisrono Serda Suparjo, Bhabinkamtibmas Desa Pule Bripka Hariyadi.
Adapun kegiatan berupa pemberian himbauan kepada orang yang akan mempunyai hajad dilingkungan Desa Pule sebanyak 11 tempat, yang rencana akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1442 H /2021 M.
Petugas menyampaikan tentang aturan dan undang undang penyelenggarakan kegiatan dalam masa pandemi sesuai S.E PerBup Wonogiri. Memberikan himbuan/edukasi kepada masyarakat yang akan mengadakan hajatan dengan humanis agar tetap mematuhi aturan, dalam mengadakan segala bentuk keramaian/hajad di masa pandemi covid-19, guna mencegah penyebaran virus covid di wilayah Jatisrono khususnya, (Arda 72)