BANYUWANGI lintasjatimnews — Polemik terkait buruknya pelayanan di RSUD Blambangan terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum FS (Febri Saputra), Anang Suindro, SH., MH., melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyuwangi untuk mendesak pencopotan Plt Direktur RSUD Blambangan, Budi Priambodo, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pernyataannya kepada media, Anang menegaskan bahwa buruknya manajemen dan pelayanan RSUD Blambangan mencerminkan kegagalan kepemimpinan Budi Priambodo, baik sebagai Plt Direktur maupun Wakil Direktur RSUD Blambangan. Ia menilai Budi hanya berdiam diri di zona nyaman kekuasaan tanpa mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah yang menimpa kliennya dan masyarakat luas.
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan dan manajemen RSUD Blambangan. Plt Direktur telah gagal menahkodai rumah sakit ini sehingga berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada upaya serius dari Budi Priambodo untuk menyelesaikan masalah klien kami. Ini adalah kegagalan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Anang.
Lebih lanjut, Anang menyatakan bahwa demi menjaga kredibilitas RSUD Blambangan, pihaknya meminta Bupati Banyuwangi untuk segera mencopot Budi Priambodo dari jabatannya. Selain itu, ia juga mendesak perombakan menyeluruh pada jajaran pejabat RSUD Blambangab termasuk jabatan penanggungjawab apoteker yang saat ini di isi oleh Ari Kurnianingsih. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Menurut Anang, langkah mencopot pejabat yang dinilai tidak kompeten adalah solusi terbaik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Blambangan. “Kami meminta Bupati Banyuwangi untuk tidak hanya memberhentikan Plt Direktur, tetapi juga mengevaluasi seluruh jajaran manajemen di RSUD. Ini penting agar RSUD dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kuasa hukum FS juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang mengemban jabatan publik untuk lebih amanah dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Kepemimpinan yang buruk harus segera dihentikan demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Desakan pencopotan Plt Direktur ini menambah tekanan terhadap RSUD Blambangan yang sebelumnya sudah terpojok akibat berbagai kontroversi, mulai dari dugaan kelalaian apoteker hingga temuan permasalahan keuangan oleh BPK. Publik kini menunggu langkah tegas dari Bupati Banyuwangi untuk menindaklanjuti desakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Blambangan maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait permintaan pencopotan Plt Direktur. Namun, tekanan publik terus meningkat untuk segera dilakukan perombakan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Blambangan.
Reporter : Rio