SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Rabu (28/04/ 2021) Babinsa Kelurahan Joyosuran Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Endri bersama Linmas setempat melaksanakan himbauan dan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jl. Brigjen Sudiarto Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon.
“Selaku Babinsa kami terus-menerus menghimbau dalam PPKM berbasis Mikro Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.”tutur Endri disela-sela kegiatan.
“Himbauan dilakukan kepada warga dan pemilik usaha/warung, tukang becak, serta menyampaikan himbauan juga kepada yang sekedar nongkrong diluar rumah agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”tegasnya.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan ini selalu terus menerus dilaksanakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kelurahan Joyosuran untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkas Endri. (Arda 72)