Densus 88 Antiteror Menangkap Pengacara HRS, Munarman, Diduga Terlibat Baiat Teroris Di 3 (tiga) Kota

Listen to this article

JAKARTA (lintasjatimnews.com) – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. Rabu (28/04/21)

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Munarman di kabarkan di tangkap di rumahnya Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sore hari sekitar pukul 15:30 WIB

“Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” tandasnya.

Kekinian, Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Ishak)