Survei PUSAD UMSurabaya Ungkap Permisifitas Politik Uang di Jatim Jelang Pilkada 2024

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Menjelang Pilkada 2024, Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat permisifitas politik uang di Jawa Timur. Hasil survei tersebut mengungkap bahwa 38,3% masyarakat Jawa Timur menganggap politik uang sebagai hal yang wajar dalam ajang politik.

Peneliti Utama PUSAD UMSurabaya, Radius Setiyawan, menyampaikan bahwa ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur dengan tingkat permisifitas politik uang yang tinggi. Kabupaten Ponorogo menempati urutan tertinggi dengan 7,5%, diikuti Sampang (5,3%), Bangkalan (4,4%), dan Pamekasan (4,32%). Sementara itu, hanya 5,9% responden yang menyatakan menolak menerima uang dari calon pemimpin. Sebagian besar, 54,8% masyarakat, mengaku menerima uang namun tidak memilih kandidat pemberi, sementara 35,9% lainnya memilih calon yang memberi uang.

Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung mengharapkan nominal uang sekitar Rp100.000, dengan 35,2% responden menyebut angka ini sebagai nilai ideal.

Teknik dan Metodologi Survei

Radius menjelaskan, survei menggunakan metode multistage random sampling dan melibatkan responden dari seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pengambilan sampel dilakukan di tingkat kecamatan dan proporsional terhadap jumlah pemilih di tiap kabupaten/kota, menghasilkan 1.065 responden dengan margin of error sebesar 3% dan tingkat kepercayaan 95%.

Wawancara dilakukan melalui panggilan telepon dengan bantuan enumerator, yang berlangsung dari 1 hingga 15 Oktober 2024.

Jenis-jenis Politik Uang dalam Pilkada 2024

Satria Unggul Wicaksana, Direktur PUSAD UMSurabaya, menyatakan bahwa politik uang telah menjadi tantangan besar dalam proses demokrasi menuju Pilkada 2024. “Beragam jenis praktik politik uang, termasuk ‘serangan fajar’ dan ‘shodaqoh politik’, menunjukkan bahwa pasangan calon akan menggunakan berbagai strategi untuk mendapatkan dukungan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa politik uang tidak hanya hadir dalam bentuk uang tunai, tetapi juga melalui bantuan sosial, obral perizinan, dan trading of influence (perdagangan pengaruh) yang menjanjikan jabatan tertentu pasca-pemilihan. Dalam survei ini, ditemukan juga berbagai bentuk pemberian seperti bahan kebutuhan pokok, infrastruktur, hingga paket wisata untuk komunitas atau kelompok tertentu.

Diskusi Terbuka di UMSurabaya

Diskusi hasil survei ini digelar di gedung teater UMSurabaya dan dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Satria Unggul Wicaksana (Direktur PUSAD UMSurabaya), Titi Anggraini (Dosen FH Universitas Indonesia), Choirul Umam (Komisioner KPU Jatim), Radius Setiyawan, dan Arin Setyowati dari PUSAD UMSurabaya. Para pembicara mengulas berbagai bentuk politik uang dan dampaknya terhadap demokrasi Indonesia, dengan harapan masyarakat dapat lebih kritis dalam menyikapi politik uang dan memilih dengan bijak demi Pilkada yang lebih bersih dan adil.

Reporter: Alfain Jalaluddin Ramadlan