LAMONGAN lintasjatimnes – Dalam rangka meningkatkan mutu kinerja guru, SMP Negeri 3 Babat menggelar kegiatan pembinaan yang dihadiri oleh dua pengawas pendidikan pada Senin (21/10/2024).
Pembinaan ini merupakan bagian dari program penjaminan mutu kinerja guru yang dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, dan diatur dalam Surat Tugas Nomor 800/250/413.101/2024.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 ini bertujuan untuk memastikan standar mutu kinerja guru sesuai dengan pedoman terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dua pengawas yang hadir, Drs. Hadi, M.Pd. dan H. Muhammad Ubaidillah Ma’shum, S.Pd., M.Pd., bertanggung jawab atas pelaksanaan pemantauan dan pembinaan guru-guru di SMP Negeri 3 Babat.
Kepala SMP Negeri 3 Babat, M. Said, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa para guru telah menyiapkan perangkat pembelajaran sejak awal tahun ajaran. Namun, mengingat penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024 dan relatif baru, beliau menegaskan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.
“Saya berharap sebelum melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap instrumen evaluasi diri yang telah diisi oleh para guru, Bapak-bapak pengawas memberikan pembinaan terlebih dahulu. Ini penting karena ada beberapa regulasi baru yang perlu dipahami oleh guru, seperti Perdirjen GTK No. 7607/B.BI/HK.03/2023 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Perdirjen GTK No. 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru,” ungkap Said, panggilan akrab kepala SMP Negeri 3 Babat.
Dalam sesi pembinaannya, Drs. Hadi, M.Pd. menekankan pentingnya Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang harus mencantumkan analisis rapor pendidikan terbaru. Hal ini, menurutnya, penting agar program sekolah disusun berdasarkan data yang relevan dan mutakhir.
“Rapor pendidikan terbaru tahun 2024 menjadi dasar dalam pengelolaan kinerja guru. Bapak/Ibu Guru juga perlu mempelajari regulasi-regulasi terbaru, termasuk pedoman teknis dari Perdirjen GTK mengenai Model Kompetensi Guru dan Pengelolaan Kinerja Guru,” jelas Drs. Hadi.
Sementara itu, H. Muhammad Ubaidillah Ma’shum, S.Pd., M.Pd. yang akrab disapa Pak Ubaid, menjelaskan pentingnya monitoring dan klarifikasi dalam upaya peningkatan mutu kinerja guru. Menurutnya, yang paling memahami kinerja guru adalah kepala sekolah, sementara tugas pengawas adalah untuk mengonfirmasi hasil evaluasi diri yang telah diisi oleh para guru.
“Kami di sini untuk mengkonfirmasi instrumen PMKG yang telah diisi oleh guru dan mengecek bukti fisik yang dimiliki, serta memberikan arahan tentang pengisian instrumen tersebut,” ujar Pak Ubaid.
Setelah pembukaan dan pembinaan, acara inti Penjaminan Mutu KInerja Guru dilaksanakan dalam dua kelompok yang masing-masing dipantau oleh Drs. Hadi, M.Pd. dan H. Muhammad Ubaidillah, Ma’shum, M.Pd., Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Sebanyak 28 guru di SMP Negeri 3 Babat, yang terdiri dari 21 guru PNS, 6 guru PPPK, dan 1 guru GTT, dipantau dan dinilai dalam kegiatan ini. Pemantauan dan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan yang diberikan oleh para guru, sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, SMP Negeri 3 Babat berharap mutu pendidikan yang diberikan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik di sekolah tersebut.
Reporter: Fathurrahim Syuhadi