LAMONGAN lintasjatimnews – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Lamongan mengadakan Sosialisasi dan Praktik Mengisi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Acara diselenggarakan hari Selasa (3/8/2024), bertempat di ruang pertemuan lantai II SMP Aplikatif Assunniyyah Sunan Drajat Lamongan.
Kegiatan dihadiri pengurus harian; IIman Zuhri, SPdI MPdI (Ketua), Maskun, SE SPd (Wakil Ketua), Ali Efendi, MPd (Sekretaris), H Lukman Hakim, MPd (Wakil Sekretaris), Bisri, SPdI MPdI (Bendahara), Drs Asrofi (Wakil Bendahara), Koordinator Wilayah, dan Kepala SMP Swasta se Kabupaten Lamongan.
Acara juga dihadiri Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Drs Nunggal Isbandi, MSi. Sedangkan tutor kegiatan Muhammad Ubaidillah Ma’shum, SPd MPd (Pengawas SMP Disdik Kabupaten Lamongan).
Muhammad Ubaidillah Ma’shum, SPd MPd sebagai Fasilitator PGP (Program Guru Penggerak) Kemendikbudristek menyampaikan, “Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan tahap akhir dalam rangkaian Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM),” jelasnya
Selanjutnya Pak Ubed, demikian paggilan akrabnya, menjelaskan, maka pada tahapan ini, terdapat tiga pengguna dalam PKKS di PMM, di antaranya sebagai berikut:
- Kepala Sekolah sebagai Pegawai dan atasan Pegawai.
- Pengawas Sekolah sebagai anggota Tim Kerja Pejabat Penilai Kinerja yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
- Kepala Dinas Pendidikan sebagai Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam memantau dan membina Kepala Sekolah untuk meningkatkan kinerja sebagai pegawainya.
Hal ini sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor: 7607/B.B1/HK.03/2023 Pasal 25, “Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan kewenangan kepada Pengawas Sekolah sebagai Tim Kerja untuk membantu melakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah sesuai dengan penugasan di masing-masing Satuan Pendidikan”.
Setelah Pak Ubed menjelaskan PMM dan dasar hukumnya, selanjutnya dua peserta diajak untuk praktik langsung mengisi yang dipandu langsung. Satu peserta utusan kepala sekolah dan satu peserta berperan sebagai guru, kebetulan ada peserta dari unsur guru (wakil kepala sekolah).
Syelvi Restiana Devi, SPd mewakili peserta dari unsur guru memprakktikan langsung pengisian PMM dipandu langusung tutor, guru asal SMP Trisakti Kedungpring dengan tekun mengikuti arahan dari Pak Ubed. Mulai dari tahapan dan langkah-langkah membuka aplikasi, mengisi, dan menutup PMM.
Selanjutnya, peserta dari unsur kepala sekolah, Syahrir Sidiq, SPd (SMP Muhammadiyah 19 Sekaran), tampil praktik mengisi PMM dengan mengikuti petunjuk dari Pak Ubed. Pria yang menjabat sebagai Instruktur PGP Kemendikbudristek, aplikasinya sama dengan guru, hanya saja kepala sekolah berperan sebagai pengawai dan pejabat penilai kinerja.
Di akhir paparannya, Pak Ubed mengingatkan kembali, “Rencana Hasil Kerja (RHK) harus diisi semua dengan dokumen bukti dukung, maka pengawas dan kepala sekolah akan melakukan penilaian sehingga menghasilkan Nilai Praktik Kinerja dan Nilai Prilaku Kerja.
“Terima kasih kepada pengurus MKKS SMPS dan kepala sekolah SMPS se Kabupaten Lamongan, hal-hal yang kurang paham bisa ditanyakan melalui kontak person dan materi yang saya kirim. Semoga silaturrahim hari ini menambah wawasan dan bermanfaat,” ungkap pengawas pendidikan asal Kecamatan Turi.
Reporter: Efendy