SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polrestabes Surabaya musnahkan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 4.696 botol, dari ribuan botol miras hasil dari operasi pekat ini dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya. (13/04/2021).
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Edison Isir, memimpin langsung pemusnahan barang bukti ini dan dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat mulai dari perwakilan Kejaksaan, TNI, Pemerintah Kota, dan juga Majelis Ulama Indonesia.
Kapolrestabes mengatakan, hari ini Polrestabes Surabaya akan melakukan pemusnahan terkait dengan barang bukti miras, sebanyak 4.696 dari berbagai jenis. Ini hasil kerjasama dengan berbagai komponen, selama pelaksanaan operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021.
Adanya pemusnahan barang bukri ini, pihak kepolisian tetap akan menjalankan dan menertibkan, bahkan menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya apalagi di bulan ramadhan ini.
Isir menambahkan bahwa dalam hal pelaksanaan penindakan terhadap miras, terhadap perjudian, terhadap narkoba, street crime, tindakan premanisme tetap terus akan kita tindak. Jadi kami berkomitmen menjaga rasa aman, bersama-bersama dengan semua komponen, yang ada di Kota Surabaya.
Beliau berharap, dengan operasi pekat yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, dan pemusnahan barang bukti ini, agar warga Kota Pahlawan, bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan khusuk. (Najib).