LAMONGAN lintasjatimnews – Sebanyak 14.304 petani tembakau di Lamongan terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jaminan sosial ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Kamis (15/8/2024)
Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 14.304 petani tembakau di Kabupaten Lamongan. Diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Kantor Kecamatan Ngimbang.
Kecamatan Ngimbang merupakan salah satu dari delapan Kecamatan yang memiliki potensi tembakau di Kabupaten Lamongan. Delapan wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sukorame, Bluluk, Sambeng, Ngimbang, Mantup, Modo, Kedungpring, dan Sugio.
Luas tanam tembakau di Kabupaten Lamongan tahun 2024 pun dinyatakan meningkat, yakni seluas 9.638 Ha. Angka tersebut dinyatakan meningkat, karena lebih besar dibandingkan dengan luas tanam pada tahun 2023 yaitu 8.337 Ha.
Tujuan utama asuransi kesejahteraan sosial ini ialah untuk menjamin petani tembakau yang ada di Kabupaten Lamongan. Mengingat tembakau merupakan salah satu potensi pertanian yang dimiliki Kabupaten Lamongan.
Asuransi ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diperoleh Kabupaten Lamongan pada tahun 2023. Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu di Jawa Timur terkait hasil evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2023. Nilai evaluasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang didapat Kabupaten Lamongan ialah 5,67 dari skala 6.
Menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur, pada tahun 2023 Pemkab Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau, dan pada tahun ini Pemkab Lamongan kembali menyalurkan kepada 14.304 petani tembakau lainnya.
Selain menyerahkan jaminan sosial, Bupati Yuhronur juga menyalurkan berbagai bantuan lainnya seperti bahan pangan beras kepada 5.577 masyarakat Ngimbang, insentif keagamaan kepada 701 orang, 25 paket bahan pangan dari BPBD dan 400 insentif kader kesehatan.
“Alhamdulillah sudah 36.304 petani tembakau yang sudah menerima manfaat jaminan sosial ini. Premi yang dibayar pemerintah selama 6 bulan nanti bisa dilanjutkan sendiri dengan nominal yang terjangkau. Sangat murah tetapi manfaatnya sangat besar. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” ujar Bupati Yuhronur
Reporter Fathurrahim Syuhadi









