Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dari Ribuan Pelaku

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) — Hasil operasi Narkoba dan juga minuman keras (miras) polda Jatim serta Polres Jajaran selama 3 bulan dimusnahkan di Mapolda Jatim. (12/04/2021).

Selama 3 bulan saja, ada sedikitmya 1800 kasus yang telah diungkap oleh seluruh jajaran Polda Jatim dengan 2205 tersangka. Untuk barang bukti yang sudah disita diantaranya, Miras sebanyak 11.700 botol, Ganja 7 kilo, Ekstasi 31.836 , Sabu 53,2 kilo gram, Daftar G sebanyak 281,725.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Ungkap kasus dalam 3 bulan ini serta pemusnahan Narkoba dan miras adalah wujud dari Polda Jatim sejak dari dulu akan selalu memerangi narkoba.

Kalpoda menegaskan, bahwa Polda Jawa Timur, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Stakeholder, semuanya berkomitmen perang terhadap narkoba.

Perang narkoba ini penting dilakukan secara bersama-sama, karena polisi tidak akan mampu menangani sendiri. Peran alim ulama tentunya menjadi pokok dan kekuatan, juga senjata untuk memperkuat hati dan pikiran kita.

“Semua komitmen untuk memerangi narkoba. Jika semuanya bersinergi, komunikasi baik, koordinasi baik tentunya pemberantasan akan berjalan dengan baik. Selama 3 bulan ini ada beberapa pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran yang tidak terlepas dari partisipasi yang hadir dari warga serta informasi masyarakat,” ujar  Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa anggota melakukan operasi ini supaya dalam melaksanakan puasa bulan ini akan berjalan dengan baik.

Diharapkan semua anggota tetap melakukan razia dalam bulan Ramadan ini, khususnya miras dan narkoba agar puasa berjalan dengan baik. (najib).