PACITAN lintasjatimnews – Kali ini babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Kodim 080/Pacitan Serka Didik menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Saat dikonfirmasi awak media Serka Didik menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. Rabu (10/07/2024).
Lebih lanjutnya Babinsa mengatakan dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.
Dalam acara rapat musdes Camat arjosari diwakili kasi pemerintahan Bpk muktar, Kepala desa pagutan Bpk supyono, Ketua BPD Bpk Suwarni, Babinsa desa pagutan Serka didik, Babinkantibmas desa pagutan brigadir Rifa, perangkat desa dan perwakilan warga desa pagutan.
Reporter: priyo