Satlantas Polres Bangkalan Gunakan Handphone Untuk Peganti Pelanggaran ETLE

Listen to this article

BANGKALAN (lintasjatimnews.com) – Pelaksanaan Tilang Elteronik (ETLE) secara Nasional di Indonesia yang sudah berlaku sejak dilaunching pada tanggal 23 Maret 2021 kemaren.

Tetapi di Polres Bangkalan Madura  ETLE belum di berlakukan. Oleh karena itu Satlantas Bangakalan tetap memberlakukan tilang eletronik dengan menggunakan handphone petugas. (31/03/2921).

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP  Abd Aziz Sholahuddin, SH, S.I.K mengatakan di Bangkalan tahun ini ETLE belum ada, tetapi kita masih menggunakan e tilang yang menggunakan handphone petugas dan  akan difoto dengan handphone jika melakukan pelanggaran. 

Sebenarnya Polres Bangkalan sudah membahas masalah ETLE tersebut dengan Pemkab Bangkalan. “Pada akhir tahun 2020 kemarin, kita  sudah sempat melakukan rapat dengan forum lalu lintas bersama instansi  terkait  Dinas Perhubungan karena adanya recofucing terkait dana  covid 19.  jadi anggaran yang tadinya  akan digunakan untuk support kamera ETLE saat ini belum ada”. ujarnya. (Najib).