Hampir Satu Minggu Ratusan Pelanggaran Lalin di Surabaya Terrekam ETLE

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Sudah satu Minggu  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota-kota besar Indonesia. Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah secara resmi memberlakukan teknis penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Closes Circuit Television (CCTV) yang merekam setiap pelanggaran di jalanan Kota Surabaya. (30/03/2021).

Hampir satu minggu pelaturan efektif diberlakukan dan sudah ada sekitar 700 lembar surat konfirmasi yang dikirimkan ke warga Surabaya yang melanggar pelaturan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, Per hari, rata-rata 100 lembar surat konfirmasi yang kami kirimkan ke masyarakat. Ya sekitar 700an lah. Ujarnya.

Dari jumlah pelanggaran ada sekitar 700 lembar yang dikirimkan ke warga dan sudah ada sekitar 40 persen warga yang mendatangi posko penegakkan hukum (gakkum) terpadu ETLE yang disediakan pemerintah di Gedung Siola Surabaya.

AKBP Teddy Chandra menambahkan, Sudah sekitar 40 persen yang konfirmasi. Kemudian kami lakukan penindakan. Sebagian besar memang mengakui pelanggarannya.

Dalam Pelanggaran Lalin ini, terbanyak sesuai dengan capture CCTV di 39 titik ini adalah pelanggaran marka jalan, terobos lampu merah dan safety belt.

“Kami imbau kepada masyarakat, karena memang pelanggaran yang direkam oleh kamera ini sifatnya final, jadi agar benar-benar ditingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas. Tetap menjaga ketertiban saat berkendara karena berdampak juga pada keselamatan para pengendara sendiri,” ujar Teddy. (Najib).