Kelompok Nelayan Menangkap Kapal Cantrang Asal Lamongan, Putri Selana 1 Ada Dokumennya ?.

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Sekelompok nelayan di kecamatan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur menangkap kapal cantrang pada tanggal 27 Maret 2021.

Berdasarkan keterangan dari seorang Anak Buah Kapal ( ABK ), Zainuddin mengatakan. Bahwa penangkapan terjadi sekitar jam 14.00 siang, pada tanggal 27 Maret 2021, diarea sekitar antara 15 sampai 17 Mil dari bibir pantai pulau Masalembu.

” Logikanya kayak gini pak, kita perjalanan antara 3 – 4 jam dari sana ( lokasi penangkapan ) ke pinggir atau dermaga Masalembu. Sedangkan, minim laju kapal kita 1 jamnya dapat 5 Mil, 3 kali 5 saja sudah 15 Mil. Gak munngkin 8 atau 10 Mil “, katanya, (28/3/2021).

Namun, berdasarkan dari perwakilan sekelompok nelayan ( Khairul Umam )  mengungkapkan. Bahwa, ” Tadi nelayan menangkap kapal cantrang sekitar 10 mil dari pantai Masalembu Semenep,” katanya, pada tanggal 27/3/2021.

Hasil penelusuran lintasjatimnews.com, kapal Putri Selina yang ditangkap oleh sekelompok Nelayan masalembu berjumlah sekitar 15 Orang, dan dilengkapi atas izin perikanan yang dikeluarkan salah satunya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, atas nama kapal ( KMN. PUTRI SELENA 1 ), dan beberapa dokumen yang lainnya. 

Namun, pada saat dilakukan penangkapan oleh sekelompok nelayan, surat – surat dokumen Kapal tersebut tidak dibawah. Saat ini, jaring beserta tali berada dikantor Polsek masalembu untuk di amankan. (Hasan B)